Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Kembali Sita Kebun Sawit Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2020
KPK Kembali Sita Kebun Sawit Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita lahan kebun sawit yang berada di Desa Padang Bulu Lama, Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), dengan luas 33.000 M2 diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lahan kebun sawit tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA pada tahun 2011-2016. Untuk itu, KPK menyita lahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan.

"Hari Rabu, 2 September 2020, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan tersangka NHD berupa lahan kebun sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di Kabupaten Padang Lawas Sumut," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (3/9).

Baca Juga:

KPK Sita Vila Hingga Mobil Mewah Bekas Sekretaris MA Nurhadi

Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik KPK berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kristanti Yuni Purnawanti sejak Selasa, 1 September 2020. Setelah melakukan koordinasi, KPK lalu melakukan penyitaan pada Rabu, 2 September 2020, dengan disaksikan oleh sejumlah perangkat.

"Penyitaan tersebut dengan disaksikan oleh perangkat desa dan pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit dimaksud," ujarmya.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)

Selain lahan seluas 33.000 M2, penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap uang tunai dari salah satu saksi sebesar Rp100 juta. Uang itu diduga hasil pengelolaan kebun sawit tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan lahan kebun sawit di kabupaten Padang Lawas dengan luas sekira 530,8 hektar. Lahan itu juga diduga berkaitan dengan kasus yang menyeret Nurhadi.

"KPK akan terus berupaya maksimal dalam penyidikan ini dengan terus mengejar aset-aset yang di duga hasil kejahatan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Baca Juga:

ICW: Resistansi MA di Kasus Nurhadi Berpotensi Obstruction of Justice

Belakangan, KPK diketahui memang sedang menyelidiki dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Nurhadi dalam mengurus perkara. Tak hanya itu KPK juga menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset.

Diduga, lahan kebun sawit yang disita tersebut merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi. Meskipun, saat ini KPK belum menjerat Nurhadi dengan pasal TPPU. (Pon)

#KPK #Nurhadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan