KPK Sita Vila Hingga Mobil Mewah Bekas Sekretaris MA Nurhadi


Tersangka Nurhadi dan Menantunya. (Foto: Ponco).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah vila di Bogor, Jawa Barat. Aset itu disita lantaran berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
"Hari ini Jumat, 7 Agustus 2020, Penyidik KPK mendatangi Villa di Gadog Bogor untuk melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan yang di duga ada hubungan kepemilikan dengan tersangma NHD," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/8).
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah motor besar dan mobil mewah. Penyitaan itu dilakukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
Harta Istri Nurhadi Diduga Mengalir ke Pria Lain
"Termasuk pula dilakukan penyitaan sejumlah kendaraan bermotor berupa belasan motor besar/moge, mobil mewah dan sepeda yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu," jelas Ali.
Dalam proses penanganan penyidikan kasus ini, penyidik komisi antirasuah sudah menelusuri mengenai aliran uang dan dugaan kepemilikan kebun kelapa sawit Nurhadi. KPK membuka peluang menjerat Nurhadi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016. Yakni, Nurhadi Abdurrachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara Hiendra sampai saat ini masih melarikan diri alias buron. (Pon)
Baca Juga:
KPK Cek Suap Nurhadi Lewat Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi PT Jiwasraya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
