Ketua DPD Minta Parpol tak Bikin Gaduh Bahas Penundaan Pemilu 2024
Selasa, 08 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah tidak pernah membahas masalah penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Bantahan mengenai hal itu sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Baca Juga
Istana Minta Pernyataan Jokowi Soal Penundaan Pemilu Jangan Diutak-atik
Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti meminta partai politik tidak membuat gaduh dengan membahas penundaan Pemilu 2024.
"Saya rasa sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo sudah jelas terhadap isu penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan presiden. Hal yang tidak pernah dibahas di pemerintahan," kata LaNyalla, Selasa (8/3).
Oleh karena itu, Senator Jawa Timur ini mengimbau partai-partai politik yang membahas hal tersebut bisa menahan diri.
"Jangan sampai membuat gaduh di masyarakat dengan kabar-kabar yang terus digoreng. Dalam situasi masyarakat yang masih menghadapi masalah ekonomi, partai politik seharusnya bisa menahan diri," ujarnya.
Baca Juga
PKS Minta Jokowi Bersikap Tegas Terkait Usulan Penundaan Pemilu 2024
Tidak itu saja, La Nyalla dengan tegas meminta media memberikan edukasi ke masyarakat.
"Jangan sampai media justru memanfaatkan situasi dan membuat panas suasana dengan pemberitaan yang tidak akurat. Hal tersebut bisa menyesatkan," imbuhnya.
Lebih lanjut La Nyalla menegaskan, sampai saat ini Presiden Joko Widodo tetap menginginkan Pemilu diadakan tahun 2024.
"Hal itu sudah sering disampaikan beliau. Tapi yang kemudian terjadi, seolah-olah pemerintah mendorong pemilu ditunda. Ini yang tidak benar. Apalagi isu itu meluas kemana-mana dan menyeret sejumlah nama," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah membahas dan mendorong kedua wacana tersebut.
Menurut dia Presiden Jokowi sampai dua kali memimpin rapat kabinet yaitu pada tanggal 14 dan 27 September 2021 yang isinya meminta dirinya dan kementerian di bawahnya untuk melakukan sejumlah langkah.
Pertama memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Pon)
Baca Juga