Istana Minta Pernyataan Jokowi Soal Penundaan Pemilu Jangan Diutak-atik
Presiden Jokowi. (Foto: Antara/Biro Pers Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah buka suara merespons wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden. Namun, sejumlah pihak menilai pernyataan Jokowi menyikapi wacana tersebut tidak tegas.
Merespons hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini membantah pernyataan Jokowi yang dianggap bersayap. Sikap Jokowi, kata dia, tegas pada konstitusi.
Baca Juga
PKS Minta Jokowi Bersikap Tegas Terkait Usulan Penundaan Pemilu 2024
"Itu pikiran yang bersayap dari sebagian pihak yang disebutkan itu. Statemen Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami. Tidak usah otak-atik gitu," kata Faldo saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Politikus asal Sumatera Barat ini mengajak semua pihak untuk dapat memahami pernyataan Jokowi, dalam sebuah konstruksi kenegaraan.
"Kita berada dalam sebuah konstruksi kenegaraan. Jadi, ini harus dilihat dalam kerangka kenegaraan, jangan maunya Presiden, pengennya gini dan gitu dari elite-elite," ujarnya.
Baca Juga
21 Nama Calon Dewan Komisioner OJK 2022-2027 yang Diserahkan ke Jokowi
Lebih lanjut politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengimbau kepada semua pihak agar tak lagi memperdebatkan sikap Jokowi dalam merespons isu penundaan Pemilu.
"Saya kira tidak perlu dikembang-kembangkan lagi. Presiden sudah jelas bersikap. Jangan sampai, ada yang bikin imajinasi, kaget sama imajinasinya, terus marah sama imajinasinya sendiri. Kan aneh," kata Faldo. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan