Istana Minta Pernyataan Jokowi Soal Penundaan Pemilu Jangan Diutak-atik

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Maret 2022
Istana Minta Pernyataan Jokowi Soal Penundaan Pemilu Jangan Diutak-atik

Presiden Jokowi. (Foto: Antara/Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah buka suara merespons wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden. Namun, sejumlah pihak menilai pernyataan Jokowi menyikapi wacana tersebut tidak tegas.

Merespons hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini membantah pernyataan Jokowi yang dianggap bersayap. Sikap Jokowi, kata dia, tegas pada konstitusi.

Baca Juga

PKS Minta Jokowi Bersikap Tegas Terkait Usulan Penundaan Pemilu 2024

"Itu pikiran yang bersayap dari sebagian pihak yang disebutkan itu. Statemen Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami. Tidak usah otak-atik gitu," kata Faldo saat dikonfirmasi, Senin (7/3).

Politikus asal Sumatera Barat ini mengajak semua pihak untuk dapat memahami pernyataan Jokowi, dalam sebuah konstruksi kenegaraan.

"Kita berada dalam sebuah konstruksi kenegaraan. Jadi, ini harus dilihat dalam kerangka kenegaraan, jangan maunya Presiden, pengennya gini dan gitu dari elite-elite," ujarnya.

Baca Juga

21 Nama Calon Dewan Komisioner OJK 2022-2027 yang Diserahkan ke Jokowi

Lebih lanjut politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengimbau kepada semua pihak agar tak lagi memperdebatkan sikap Jokowi dalam merespons isu penundaan Pemilu.

"Saya kira tidak perlu dikembang-kembangkan lagi. Presiden sudah jelas bersikap. Jangan sampai, ada yang bikin imajinasi, kaget sama imajinasinya, terus marah sama imajinasinya sendiri. Kan aneh," kata Faldo. (Pon)

Baca Juga

Sebelum Balap, Jokowi Akan Temui Pembalap MotoGP di Istana

#Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan