Ketimbang Beri Bantuan di Gaza, AS Diminta Hentikan Serangan Israel

Selasa, 05 Maret 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Pelapor PBB untuk Palestina, Francesca Albanese mengatakan, Amerika Serikat harus menghentikan serangan Israel dibanding mengirimkan bantuan paket makanan melalui udara di Jalur Gaza, Senin (4/3).

Sambil membagikan foto Yazan al-Kafarna, seorang anak Palestina berusia 10 tahun yang meninggal akibat kelaparan akut di Gaza, Albanese menyebutkan, anak itu salah satu dari banyak anak di Palestina yang meninggal akibat kelaparan di wilayah kantong yang dikepung itu.

"AS harus menghentikan serangan Israel daripada memberikan bantuan makanan lewat udara yang tidak dapat menggantikan ratusan truk yang dicegah Israel memasuki jalur tersebut setiap hari," tulis pelapor khusus itu di X.

Baca juga:

Korban Tewas Penjajahan Israel Tembus 30.000, Musisi Arab Gencarkan Dukungan untuk Palestina

Al-Kafarna meninggal karena kelaparan di Rumah Sakit Yousef Al-Najjar di selatan kota Rafah. "Aku kehilangan anakku hari ini setelah 10 hari berada di rumah sakit akibat kekurangan gizi," kata ibunda anak laki-laki tersebut menceritakan kepada Anadolu, Senin (4/3).

Sementara itu, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Ghebreyesus menyebutkan, kekurangan makanan menyebabkan 10 anak meninggal dunia di tengah kepungan dan blokade Israel.

Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023 lalu. Menurut Tel Aviv, serangan tersebut menewaskan hampir 1.200 orang.

Setidaknya, 30.534 warga Palestina terbunuh dan 71.920 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Baca juga:

Rusia Tuduh Jepang, AS dan Korsel Siap Perang Dengan Korut

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza dan menyebabkan penduduk, terutama di Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Lalu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (*)

Baca juga:

Presiden AS Sebut Israel Bakal Hentikan Serangan saat Ramadan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan