Keterangan Hadi Pranoto Bakal 'Diadu' dengan Keterangan Anji
Kamis, 13 Agustus 2020 -
Merahputih.com - Hari ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memeriksa praktisi kesehatan, Hadi Pranoto sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks tentang obat COVID-19 di akun YouTube Dunia Manji, milik musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Kami sudah layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/8).
Baca Juga
Influencer Bicara Penanganan COVID-19 Cenderung Menyampaikan Informasi Sesat
Yusri mengatakan pihaknya ingin merekonstruksi kasus itu. Polisi juga akan mencocokkan keterangan Hadi dengan hasil pemeriksaan Anji yang sudah lebih dulu dilakukan.
"Kami akan dalami dulu. Kronologisnya kok sampai dia (Anji) mengupload di dunia maya," jelas Yusri.
Selain itu, terkait pemanggilan Hadi, Yusri menyebut hal itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa Anji.

Polisi ingin merangkai secara sistematis perihal kasus konten Youtube tersebut mengingat Anji sudah diperiksa sebelumnya soal alasan dan waktu maupun lokasi dia mengupload video itu.
"Yang ditemukan dan ramai adalah muncul di medsos akun dari pada Dunia Manji itu yang kita lakukan pendalaman dulu. Kronologisnya kok sampai dia mengupload di dunia maya, dari sini memulai sambil berjalan secara sistematis," beber Yusri.
Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji.
Baca Juga:
Hadi Pranoto Polisikan Balik Pelapor, Dalihnya Terhina Dibilang Profesor
Dalam konten YouTube yang menjadi pemantik permasalahan itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus corona.
Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan oleh pelapor. (Knu)