Ketahuan Jual di Atas HET Saat Ramadan, Izin Usaha Pengusaha Komoditas Pangan Bakal Dibekukan

Senin, 24 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepada para pengusaha di seluruh Indonesia, agar tidak menjual komoditas pangan di atas harga eceran tertinggi (HET) selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 2025.

Apabila ditemukan masih ada pengusaha yang nekat menjual di atas HET, maka segera ditindak Satuan Tugas (Satgas) Pangan berupa sanksi administrasi hingga penyegelan usaha.

"(Larangan menjual di atas HET) Ini atas perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Saudaraku, sahabatku, ini pesan penting," kata Mentan Amran, saat acara peluncuran operasi pasar pangan di Kantor Pos Flora Jakarta, Senin (24/2).

Dalam kesempatan itu, Mentan juga mulai menggelar operasi pasar pangan murah guna menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat selama bulan puasa Ramadan hingga Idulfitri 2025.

Baca juga:

Pemerintah Gelar Operasi Pasar Ramadan di 4.500 Gerai PT Pos, Catat Daftar Harga dan Jenisnya

Mentan menjelaskan operasi pasar pangan murah akan dilakukan di seluruh Indonesia dengan melibatkan 4.500 gerai PT Pos Indonesia. Adapun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan akan terlibat dalam menyuplai operasi pasar tersebut.

"Kita mensuplai bahan pangan setiap hari selama bulan Ramadan. Teman-teman dari Bulog, ID Food, Berdikari, PPI (PT Perusahaan Perdagangan Indonesia), PTPN (PT Perkebunan Nusantara), semua teman-teman BUMN terlibat untuk membantu operasi pasar besar-besaran," tuturnya dikutip Antara.

Operasi pasar pangan murah yang digelar di 4.500 gerai PT Pos Indonesia ini berlangsung mulai Senin, 24 Februari 2025 hingga 29 Maret 2025. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan