Kerja di Klinik Aborsi, Cleaning Service Ini Punya Rekening Rp881 Juta
Senin, 31 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Hasil pengembangan kasus aborsi di Klinik Sarsanto, Jalan Raden Saleh I, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, petugas Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menemukan uang Rp 1 miliar dari rekening atas nama tersangka Jainatun alias Atun (52).
Ia tinggal di daerah Koja, Jakarta Utara ini, berprofesi sebagai cleaning service pada klinik aborsi tersebut. Namun perannya sangat penting dan menjanjikan.
Baca Juga
Praktik Aborsi di Raden Saleh Dibongkar, 17 Orang Dijadikan Tersangka
“Wanita inilah yang berperan melakukan negosiasi atau menentukan harga terhadap para pasien untuk melakukan tindakan pengguguran kandungan (Aborsi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (31/8).
Berdasarkan hasil pendalaman terhadap Jainatun (51), klinik tersebut telah meraup untung Rp 800 juta lebih selama beroperasi.
“Yang bersangkutan menyimpan keuangan daripada hasil aborsi ini. Total uang yang kita temukan sekitar Rp 881.500.000 dari rekeningnya,” kata Yusri.
“Ini baru terungkap dari hasil pendalaman oleh penyidik dan ini masih kita lakukan pendalaman lagi,” tuturnya.

Menurut Yusri, angka tersebut didapat selama klinik itu beroperasi dalam lima tahun. Jainatun sendiri, katanya, berperan melakukan negosiasi dan menentukan harga pasien dalam mengaborsi janinnya.
“Dia mengaku inilah hasil yang dia simpan melalui rekeningnya, selama kegiatan aborsi di klinik tersebut,” ujar Yusri.
Jainatun mendirikan klinik itu bersama dr Sarsanto WS, Sp.OG yang juga telah ditangkap sebelumnya. Dalam sehari, klinik tersebut rata-rata melakukan lima kali praktik aborsi.
Biaya yang dipatok untuk menggugurkan kandungan di sana bervariasi, tergantung usia kandungan. Misal, usia kandungan enam sampai tujuh minggu berkisar Rp1,5 juta-Rp2 juta. Sedangkan, usia kandungan 15 sampai 20 minggu dipatok Rp7 juta- Rp9 juta.
Praktik aborsi ilegal tersebut terbongkar dari kasus pembunuhan berencana terhadap bos roti warga negara Taiwan, Hsu Ming Hu (52).
Pembunuhan itu diotaki oleh asisten pribadi Hsu berinisial SS (37), yang sakit hati lantaran tak dinikahi setelah Hsu menghamilinya. SS menggugurkan kandungan hasil persetubuhannya dengan Hsu pada tahun 2018.
Baca Juga
Rekonstruksi Praktik Aborsi di Raden Saleh Libatkan Dokter Hingga Calo
Pihak kepolisian lantas mengembangkan kasus pengungguran yang dilakukan SS. Hasilnya, sebanyak 17 orang orang ditangkap di klinik tersebut pada 3 Agustus 2020 lalu.
Dari barang bukti berupa buku catatan yang disita, polisi mendapati sejak tanggal 2 Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020, klinik itu telah melakukan praktik aborsi terhadap 2.683 pasien. (Knu)