Rekonstruksi Praktik Aborsi di Raden Saleh Libatkan Dokter Hingga Calo

Polda Metro Jaya rilis penangkapan tersangka praktek aborsi di Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). Foto: MP/Kanu
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal dr SWS di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
"Kami akan cocokan dengan keterangan para tersangka di lokasi kejadian, kita harapkan kasus ini juga semakin jelas dengan adanya rekontruksi ini,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (19/8).
Baca Juga
Praktik Aborsi di Raden Saleh Dibongkar, 17 Orang Dijadikan Tersangka
Rekonstruksi melibatkan seluruh tersangka mulai dari dokter hingga para calo. Nantinya juga akan diketahui dimana closet yang jadi tempat pembuangan janin pasca diaborsi di sana. Selama pemeriksaan para tersangka hanya menyebut membuangnya di sebuah closet.
“Setelah rekontruksi ini akan semakin jelas bagaimana mereka menjalankan klinik tersebut,” kata dia.
Dalam rekontruksi tersebut, 41 adegan direka ulang dilakukan oleh 17 tersangka.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, 17 tersangka tersebut dibagi dalam beberapa kelompok dan peran.
"Ada 3 orang dokter, 1 pengelola, bidan, dan perawat. Ada juga peran pendukung lainnya, yaitu resepsionis, office boy (OB), juru parkir, dan juru jemput," kata Calvijn.
41 adegan rekonstruksi tersebut dibagi mulai dari proses penyiapan, pendaftaran, dan tindakan aborsi. Selain itu, para pelaku juga diminta menunjukkan cara membuang janin aborsi, yang salah satunya dengan cara dibakar.

Sebelumnya, polisi berhasil membongkar praktik aborsi di Klinik dr. SWS, di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Agustus 2020.
Dari klinik tersebut, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka tersebut terdiri dari tenaga medis, pengelola, calo, hingga orang yang melakukan aborsi di tempat itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, bahwa klinik tersebut telah beroperasi selama 5 tahun.
"Berdasarkan catatan pasien, sejak Januari 2019 hingga 10 April 2020, klinik ini sudah melayani 2.638 pasien aborsi. Dalam sehari, rata-rata mereka menerima 5 sampai 7 pasien yang melakukan aborsi," ungkap Tubagus.
Tubagus melanjutkan, biaya aborsi di Klinik dr. SWS bervariasi sesuai umur janin. Untuk janin usia kandungan 6 sampai 7 minggu dipatok dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Baca Juga:
Praktik Aborsi Ilegal di Raden Saleh Sudah Layani 2.638 Pasien
"Sementara, untuk usia kandungan 8 sampai 10 minggu dipatok seharga Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta. Sedangkan, untuk usia kandungan 10 sampai 12 minggu dihargai dengan Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Terakhir, untuk usia 15 sampai 20 minggu, harganya berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 9 juta," lanjutnya.
Dalam melakukan aksinya, para tersangka menghancurkan janin dengan asam dan kemudian membuangnya di kloset. Hal itu dilakukan para tersangka untuk menghilangkan barang bukti.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan adanya makam janin di lokasi itu. Tapi kebetulan saat penangkapan, masih ada satu janin dalam ember yang belum sempat dihancurkan," tutup Tubagus. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani

Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang

Memahami Risiko Medis dan Konsekuensi Hukum Aborsi

Fasilitas Swasta Dimungkinkan Layani Aborsi

Polres Sukoharjo Amankan Pelaku Aborsi dan Pembuang Bayi di Desa Sanggrahan
