Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kerja di Klinik Aborsi, Cleaning Service Ini Punya Rekening Rp881 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Agustus 2020
Kerja di Klinik Aborsi, Cleaning Service Ini Punya Rekening Rp881 Juta

Kombes Yusri Yunus rilis pengungkapan praktik aborsi di Klinik Sarsanto, Jalan Raden Saleh I, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (31/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil pengembangan kasus aborsi di Klinik Sarsanto, Jalan Raden Saleh I, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, petugas Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menemukan uang Rp 1 miliar dari rekening atas nama tersangka Jainatun alias Atun (52).

Ia tinggal di daerah Koja, Jakarta Utara ini, berprofesi sebagai cleaning service pada klinik aborsi tersebut. Namun perannya sangat penting dan menjanjikan.

Baca Juga

Praktik Aborsi di Raden Saleh Dibongkar, 17 Orang Dijadikan Tersangka

“Wanita inilah yang berperan melakukan negosiasi atau menentukan harga terhadap para pasien untuk melakukan tindakan pengguguran kandungan (Aborsi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (31/8).

Berdasarkan hasil pendalaman terhadap Jainatun (51), klinik tersebut telah meraup untung Rp 800 juta lebih selama beroperasi.

“Yang bersangkutan menyimpan keuangan daripada hasil aborsi ini. Total uang yang kita temukan sekitar Rp 881.500.000 dari rekeningnya,” kata Yusri.

“Ini baru terungkap dari hasil pendalaman oleh penyidik dan ini masih kita lakukan pendalaman lagi,” tuturnya.

Aborsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus rilis pengungkapan praktik aborsi di Klinik Sarsanto, Jalan Raden Saleh I, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (31/8). Foto: MP/Kanu

Menurut Yusri, angka tersebut didapat selama klinik itu beroperasi dalam lima tahun. Jainatun sendiri, katanya, berperan melakukan negosiasi dan menentukan harga pasien dalam mengaborsi janinnya.

“Dia mengaku inilah hasil yang dia simpan melalui rekeningnya, selama kegiatan aborsi di klinik tersebut,” ujar Yusri.

Jainatun mendirikan klinik itu bersama dr Sarsanto WS, Sp.OG yang juga telah ditangkap sebelumnya. Dalam sehari, klinik tersebut rata-rata melakukan lima kali praktik aborsi.

Biaya yang dipatok untuk menggugurkan kandungan di sana bervariasi, tergantung usia kandungan. Misal, usia kandungan enam sampai tujuh minggu berkisar Rp1,5 juta-Rp2 juta. Sedangkan, usia kandungan 15 sampai 20 minggu dipatok Rp7 juta- Rp9 juta.

Praktik aborsi ilegal tersebut terbongkar dari kasus pembunuhan berencana terhadap bos roti warga negara Taiwan, Hsu Ming Hu (52).

Pembunuhan itu diotaki oleh asisten pribadi Hsu berinisial SS (37), yang sakit hati lantaran tak dinikahi setelah Hsu menghamilinya. SS menggugurkan kandungan hasil persetubuhannya dengan Hsu pada tahun 2018.

Baca Juga

Rekonstruksi Praktik Aborsi di Raden Saleh Libatkan Dokter Hingga Calo

Pihak kepolisian lantas mengembangkan kasus pengungguran yang dilakukan SS. Hasilnya, sebanyak 17 orang orang ditangkap di klinik tersebut pada 3 Agustus 2020 lalu.

Dari barang bukti berupa buku catatan yang disita, polisi mendapati sejak tanggal 2 Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020, klinik itu telah melakukan praktik aborsi terhadap 2.683 pasien. (Knu)

#Praktik Aborsi #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan