Kericuhan Pecah Pasca Sidang Vonis SYL
Kamis, 11 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Kericuhan terjadi setelah majelis hakim mengetok vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (11/7). Kericuhan yang terjadi di ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu ketika SYL akan ke luar dari ruang sidang.
Massa pendukung SYL yang telah memenuhi ruang sidang dari awal persidangan langsung menghampiri SYL saat eks Gubernur Sulawesi Selatan tersebut ingin ke luar ruang sidang. Para massa pendukung SYL lalu sempat meneriakan takbir "Allahu Akbar".
Para awak media yang mengambil gambar ataupun video dari respon SYL atas putusannya mengalami kesulitan karena dihambat massa pendukung SYL.
Selanjutnya terjadi aksi saling dorong. Dalam kericuhan itu sejumlah wartawan ada yang berteriak lantaran terhimpit massa.
Baca juga:
Kericuhan ini berlangsung sekitar 15 menit sampai akhirnya mereda karena SYL melewati jalur lain untuk keluar ruang sidang.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis SYL dengan hukuman 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.
SYL juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,1 miliar ditambah US$ 30.000 paling lambat sebulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.
Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, JPU KPK menuntut SYL dihukum 12 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta serta membayar uang pengganti Rp 44,7 miliar.
Atas putusan ini, SYL dan tim jaksa KPK memutuskan untuk pikir-pikir sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (Pon)