Kereta Jalur Ganda Bogor-Sukabumi Segera Beroperasi

Minggu, 03 April 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau progres pembangunan jalur ganda kereta api rute Bogor-Sukabumi pada Minggu (3/4).

Masyarakat dari Bogor dan Sukabumi segera akan dapat menikmati perjalanan kereta api mulai akhir pekan ini. Adapun jumlah kereta api meningkat menjadi delapan kereta per rangkaian, dari sebelumnya lima kereta.

Baca Juga:

Kemenhub Tindak Lanjuti Instruksi Jokowi Terkait Mudik Lebaran

"Hal ini tidak lain adalah untuk meningkatkan konektivitas, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi," ujarnya di Bogor, Jawa Barat.

Ia menambahkan, Kemenhub bersama Pemkot Bogor dan Pemkab Sukabumi juga akan berkoordinasi untuk mengembangkan beberapa stasiun peninggalan sejarah (heritage).

"Stasiunnya akan memiliki tempat untuk berkesenian, bisa jadi tempat wisata. Saya meminta kepada Dirjen Perkeretaapian Kemenhub untuk melakukan studi lebih dalam," pungkasnya.

Menhub menegaskan, dalam proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi, ada banya tantangan dalam membangun jalur kereta api di daerah yang memiliki level ketinggian berbeda-beda.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat jumpa pers di Stasiun Cicurug saat menjajal Jalur KA Bogor-Sukabumi dari Stasiun Paledang Kota Bogor, Minggu (3/4/2022).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat jumpa pers di Stasiun Cicurug saat menjajal Jalur KA Bogor-Sukabumi dari Stasiun Paledang Kota Bogor, Minggu (3/4/2022).

"Kementerian Perhubungan melakukan upaya rekayasa konstruksi untuk mengurangi ketinggian dan membuat jalur ganda," kata Budi Karya.

Budi menjelaskan, tujuan pembangunan jalur ganda tersebut adalah agar kapasitas kereta dapat bertambah, sekaligus waktu tempuh perjalanan juga akan semakin singkat.

"Sedangkan, waktu tempuh menjadi 80 menit, dibanding sebelumnya sekitar 100 menit," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kemenhub Keluarkan Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan