Kepala BPKP Jadi Ketua Pansel Capim KPK

Kamis, 30 Mei 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden atau Kepres Tentang Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, ditunjuk sebagai Ketua pansel Capim dan Dewas KPK.

"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau kepala BPKB," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kantornya, Jakarta, Kamis (30/5).

Selain itu, Pratikno juga mengatakan Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.

Baca juga:

KPK Cegah Direktur PGN ke Luar Negeri

"Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," ujarnya.

Pratikno menjelaskan ada sembilan nama yang telah disetujui Presiden Jokowi untuk menjaring Capim dan Dewas KPK.

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK diambil dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK.

"Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada sembilan orang dari lima unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat gitu," jelas Pratikno.

Baca juga:

Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Adapun tujuh anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, yakni Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Nawal Nely, Komisaris PT PLN; Ahmad Erani Yustika, Komisaris PT Inalum; Y. Ambeg Paramarta Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian Elwi Danil, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas; Rezki Sri Wibowo, Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rahman, ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan