MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jabodetabek. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita ratusan kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 156 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas 15 unit mobil dan 141 unit sepeda motor.
“Sebagian kami jadikan barang bukti (kendaraan bermotor)-nya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6).
Baca juga:
Perintah Langsung Jenderal Maruli Hukum Berat Sindikat Tentara Pelaku Curanmor
Polisi Kembalikan Kendaraan kepada Pemilik
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, mengatakan sebagian kendaraan yang berhasil diamankan akan segera dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Pada tahap awal, kepolisian akan menyerahkan 26 unit kendaraan bermotor yang telah teridentifikasi pemiliknya.
“Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres jajaran akan mengembalikan 26 unit barang bukti kendaraan bermotor ke pemilik. Ada mobil sebanyak 4 unit dan motor 22 unit,” Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin.
Ia menjelaskan masyarakat yang kehilangan kendaraan dapat mengambil kembali barang miliknya dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.
“Bawa surat-surat kendaraan pemilik, semua proses tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Pelaku Curanmor Makin Cepat dan Beragam Modusnya
Dalam kesempatan itu, Iman mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi.
Menurutnya, pelaku curanmor kini menggunakan berbagai modus dan mampu membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan detik apabila menemukan celah keamanan.
“Modus operandi pelaku curamor saat ini semakin beragam dan hanya waktu hitungan detik pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan atau sistem pengamanan ganda, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta memilih lokasi parkir yang aman.
Baca juga:
Selain meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi, kepolisian juga mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.
Iman menilai keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
“Tingkatkan kembali siskamling atau ronda malam di wilayah tempat tinggal masing-masing, terapkan sistem satu pintu untuk akses keluar masuk perumahan,” ujarnya. (Knu)