Kendala Penertiban Fiber Optik Udara di Jakarta
Jumat, 12 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim sudah menertibkan sepanjang 13.774 km kabel fiber optik udara, terutama di Jakarta Selatan.
Kabel fiber optik yang ditertibkan ini berada di empat jalan utama yaitu Jalan Mampang Prapatan, Jalan Senopati, Jalan Suryo, dan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
"Di Jalan Mampang Prapatan sepanjang 5.281 km, Jalan Senopati sepanjang 3.024 km, Jalan Suryo sepanjang 1.483 km, dan Jalan Kapten Tendean sepanjang 3.986 km," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Wiwik Wahyuni.
Dinas Bina Marga tahun ini menargetkan penertiban kabel fiber optik di 10 lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sudah terbangun dengan total panjang 24.738 km.
Baca juga:
Menghubungkan iPhone ke Mac: Panduan Lengkap Nirkabel dan Kabel
Ia mengaku, terdapat beberapa kendala antara lain operator utilitas yang belum menjalin kerja sama bisnis dengan operator SJUT dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan proses kerja sama bisnis tersebut.
"Kendala lainnya, yakni saat penurunan utilitas ke dalam SJUT dan akses kepada pelanggan," katanya.
Dinas Bina Marga berupaya mengatasi kendala-kendala tersebut termasuk dengan melaksanakan rapat koordinasi dan memonitor penurunan kabel udara ke dalam SJUT secara periodik.
Kemudian, mengeluarkan surat instruksi dan percepatan penurunan kabel udara kepada seluruh operator utilitas dengan memberikan tenggat waktu, serta mengenakan sanksi bagi operator utilitas yang tidak memenuhi tenggat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, anak usaha Perumda PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menargetkan pembangunan SJUT sepanjang 84,5 kilometer di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan hingga 2025.
"Sejauh ini, telah membangun SJUT sepanjang 24,7 km dan apabila ditambah dengan target 84,5 km, maka diharapkan bisa memenuhi target 109 kilometer SJUT di tahun 2025," ungkapnya.