Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Pelaksanaan uji emisi kendaraan di kawasan Industri dan Bisnis di Jakarta. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan baru yang menempatkan pengelola kawasan industri dan bisnis sebagai salah satu intrumen utama pelaksanaan uji emisi kendaraan di kawasan.

Kebijakan ini menjadi strategi untuk menekan polusi udara dari sektor transportasi yang menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.

"Kami menempatkan pengelola kawasan sebagai garda terdepan dalam pengendalian kualitas udara. Ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif yang kami wujudkan melalui Keputusan Kadis DLH Nomor e-0065 Tahun 2025," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Asep Kuswanto, Kamis (18/9).

Baca juga:

17 Truk Berat Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri JIEP, Terancam Kena Denda Rp 50 Juta

Kondisi darurat polusi Jakarta yang konsisten masuk dalam jajaran ibu kota dengan kualitas udara buruk di dunia mendorong langkah ini. Data Dinas LH DKI menunjukkan bahwa sektor transportasi menyumbang 75 persen dari total polusi udara, dengan kontribusi signifikan dari kendaraan berat.

"Aturan ini merupakan pelengkap dari Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. Evaluasi menunjukkan perlu pendekatan yang lebih terstruktur dan massif," jelas Asep.

Berdasarkan keputusan tersebut, kewajiban ini berlaku untuk seluruh pengelola kawasan industri dan bisnis, perusahaan dan tenant yang beroperasi di dalam kawasan, serta semua kendaraan operasional termasuk logistik dan pengangkut limbah.

Baca juga:

12 Kendaraan Berat tak Lulus Uji Emisi, Didenda hingga Rp 8 Juta

Jenis kendaraan yang dikenakan kewajiban meliputi kategori M untuk kendaraan angkutan orang (roda empat atau lebih), kategori N untuk kendaraan angkutan barang (roda empat atau lebih), kategori O untuk kendaraan penarik gandengan/tempel, dan kategori L untuk kendaraan roda kurang dari empat seperti sepeda motor.

"Kami menyadari ini tantangan besar. Karena itu, pengelola kawasan akan menjadi penjaga gerbang dengan empat kewajiban utama: pendataan kendaraan, screening kelayakan emisi, fasilitasi uji emisi, dan pelaporan triwulanan," papar Asep.

Kebijakan ini diproyeksikan dapat meningkatkan cakupan pelayanan uji emisi hingga 40 persen dalam setahun dan diharapkan mampu memperbaiki kualitas udara Jakarta secara signifikan.

Baca juga:

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

"Prinsipnya adalah shared responsibility. Selama ini beban hanya pada pemilik kendaraan dan pemerintah. Kini pengelola kawasan ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang lebih sehat," tandas Asep.

Dinas LH DKI akan memantau implementasi aturan ini sebelum memberlakukan sanksi administratif. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui kanal JAKI. Kebijakan ini merupakan kolaborasi nyata antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta.

"Keberhasilan kebijakan ini akan menentukan langkah strategis berikutnya dalam penanganan polusi udara di Ibu Kota. Kami optimistis dengan komitmen bersama ini," pungkas Asep. (Asp)

#Uji Emisi #Jakarta #Pemprov Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Sejumlah pekerja melintas dekat badut yang tertidur di Kawasan JPO Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 Juli 2026
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Diguyur Hujan Jumat Malam
Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan diguyur hujan pada Jumat, 17 Juli 2026 malam hari.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Diguyur Hujan Jumat Malam
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diprediksi Bebas Hujan Hari Ini, Cuaca Cerah hingga Cerah Berawan
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca di seluruh wilayah ibu kota didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan dari pagi hingga malam hari.
Frengky Aruan - Kamis, 16 Juli 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diprediksi Bebas Hujan Hari Ini, Cuaca Cerah hingga Cerah Berawan
Berita Foto
Cegah Pelanggaran Truk ODOL, Jakarta Perlu Perbanyak Jembatan Timbang
Sejumlah truk ODOL (Over Dimension Over Load) saat melintas dii Jalan Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) ruas Cilandak, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Juli 2026
Cegah Pelanggaran Truk ODOL, Jakarta Perlu Perbanyak Jembatan Timbang
Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Berita Foto
Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung Ditargetkan Rampung Tahun 2026
Aktivitas warga di permukiman yang tengah dalam proses pembebasan lahan untuk program Normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Cawang, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Juli 2026
Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung Ditargetkan Rampung Tahun 2026
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diselimuti Awan Hampir Sepanjang Hari pada Rabu, 15 Juli 2026
Pada pagi hari misalnya, wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu diprediksi diselimuti awan tebal.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diselimuti Awan Hampir Sepanjang Hari pada Rabu, 15 Juli 2026
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Bagikan