Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Petugas Dishub dan Satpol PP Jakarta Pusat tertibkan kendaraan yang parkir liar. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Pusat).
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan penyegelan terhadap lokasi parkir tak berizin milik Badan Umum Milik Daerah (BUMD).
Kedua lokasi parkir yang disegel yakni di Rumah Potongan Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung dan Dharma Jaya Pulogadung Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku mendukung penuh langkah DPRD dan Dishub DKI melakukan penyegelan jika lokasi parkir tersebut tak berizin.
Baca juga:
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
"Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin disegel ya pantas aja," kata Pramono di Jakarta, pada Kamis (18/9)
"Dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu," tandas politikus PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Ketua Pansus Perpakirandan Jupiter mengatakan Parkir ilegal menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD), menambah kemacetan, dan sering kali merugikan masyarakat karena tarif tidak sesuai aturan.
"Penyegelan adalah langkah untuk memberikan efek jera kepada operator nakal," ujarnya.
Baca juga:
Politikus NasDem itu mengajak masyarakat melapor jika menemukan praktik parkir ilegal. Masyarakat diharapkan mendukung upaya pemerintah dengan hanya menggunakan lokasi parkir resmi.
"Pansus Parkir akan menjadikan temuan lapangan ini sebagai bahan rekomendasi kebijakan yang lebih permanen dalam peraturan daerah," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Hujan Intensitas Tinggi di Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Persija Kontrak Mauro Zijlstra 2,5 Musim, Siap Merelakannya Pergi di Tengah Jalan dengan Catatan