Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan

Rabu, 19 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan masih melakukan kajian terkait rencana kenaikan tarif bus Transjakarta dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengimbau agar rencana kenaikan tarif Transjakarta berbasis peningkatan pelayanan sehingga sepadan dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat.

"Pelayanan harus terus diperbaiki, terutama jarak kedatangan antar bis (headway) untuk mencegah berdesakan di halte yang sempit," kata Wa Ode di Jakarta, Rabu (19/11).

Ia menambahkan, kenaikan tarif tersebut juga perlu diimbangi dengan perluasan wilayah layanan dan penambahan armada sehingga masyarakat, terutama pengguna layanan transportasi publik itu dapat dengan mudah mengaksesnya.

Baca juga:

Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian

Terkait angka kenaikan tarif, dia pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Transjakarta benar-benar menghitung daya beli masyarakat sehingga tidak memberatkan mereka.

"Utamanya, hitung daya beli masyarakat yang belum naik. Naik jadi Rp5.000, menurut saya masih terjangkau," ujar Wa Ode.

DPRD DKI Jakarta terus mengawal setiap proses kajian kenaikan tarif Transjakarta agar sesuai dengan kemampuan masyarakat.

"DPRD terlibat melalui penentuan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Semua dewan sudah sepakat, jadikan kemampuan warga bayar, jadi patokan kenaikan tarif," tegas Wa Ode.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan