Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Ilustrasi Transjakarta. Foto: Dok. Transjakarta
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan masih melakukan kajian terkait rencana kenaikan tarif bus Transjakarta dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengimbau agar rencana kenaikan tarif Transjakarta berbasis peningkatan pelayanan sehingga sepadan dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat.
"Pelayanan harus terus diperbaiki, terutama jarak kedatangan antar bis (headway) untuk mencegah berdesakan di halte yang sempit," kata Wa Ode di Jakarta, Rabu (19/11).
Ia menambahkan, kenaikan tarif tersebut juga perlu diimbangi dengan perluasan wilayah layanan dan penambahan armada sehingga masyarakat, terutama pengguna layanan transportasi publik itu dapat dengan mudah mengaksesnya.
Baca juga:
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Terkait angka kenaikan tarif, dia pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Transjakarta benar-benar menghitung daya beli masyarakat sehingga tidak memberatkan mereka.
"Utamanya, hitung daya beli masyarakat yang belum naik. Naik jadi Rp5.000, menurut saya masih terjangkau," ujar Wa Ode.
DPRD DKI Jakarta terus mengawal setiap proses kajian kenaikan tarif Transjakarta agar sesuai dengan kemampuan masyarakat.
"DPRD terlibat melalui penentuan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Semua dewan sudah sepakat, jadikan kemampuan warga bayar, jadi patokan kenaikan tarif," tegas Wa Ode.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta