Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Berpotensi Gerus Daya Beli Masyarakat
Rabu, 31 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disebut-sebut akan terjadi dalam waktu dekat.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar.
Sebab, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada melambungnya harga kebutuhan pokok dan bertambahnya beban ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Antisipasi Panic Buying Kenaikan BBM, Polresta Surakarta Amankan 21 SPBU
"Dampak yang nyata dari kenaikan BBM adalah kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat," kata Mulyanto, Rabu (31/8).
Menurutnya, inflasi pangan yang terjadi saat ini merupakan tertinggi sejak Oktober 2015.
Hal tersebut akan membuat kebangkitan serta pemulihan ekonomi masyarakat yang tengah bertumbuh akan kembali terpukul.
"Dengan kenaikan BBM dapat diperkirakan beban ekonomi masyarakat akan semakin berat," ujarnya.
Mulyanto meminta pemerintah perlu menugaskan Pertamina mengatur distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
"Hal ini untuk mencegah penyimpangan ke sektor-sektor yang tidak berhak, termasuk ekspor ilegal, penimbunan BBM, dan berbagai modus penyimpangan lainnya," kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Baca Juga:
Subsidi BBM Bisa Mencapai Rp 698 Triliun Sampai Akhir 2022
Berbagai tambahan alokasi bantalan yang disampaikan pemerintah untuk menanggulangi kenaikan BBM bersubsidi dinilai tidaklah tepat.
"Ketimbang bantuan langsung tunai (BLT) yang jangka pendek, lebih baik kita upayakan untuk mengatur secara lebih terstruktur agar distribusi BBM bersubsidi ini tepat sasaran," jelas Mulyanto.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran Rp 198 triliun jika tidak menaikkan harga BBM subsidi.
Kondisi tersebut semakin memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran harus menanggung bengkaknya anggaran subsidi BBM.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka tersebut sudah bengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp 152,1 triliun.
Sementara itu, Pertamina hingga kini masih menunggu arahan pemerintah terkait kenaikan harga BBM subsidi.
Sebab, kewenangan untuk mengambil keputusan terkait penyesuaian harga BBM subsidi adalah milik pemerintah. (Knu)
Baca Juga:
Kemenkeu Minta Daerah Sediakan Anggaran Hadapi Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi