Kenaikan BBM Bakal Dorong Inflasi 2022 Capai 6,8 Persen

Senin, 05 September 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah pada Sabtu (3/9) menaikkan harga BBM Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari Rp 7.650 per liter, harga Solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan ini dilakukan dengan alasan harga minyak tinggi dan mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial mengingat besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 502,4 triliun meliputi subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi Rp 293,5 triliun.

Baca Juga:

Tarif Bus Damri akan Naik 20 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memproyeksikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mendorong inflasi Indonesia tahun ini berada di kisaran 6,6 persen sampai 6,8 persen.

"Kita sudah hitung 1,9 persen dampaknya dari kenaikan BBM ke inflasi. Kisarannya (tahun ini) inflasi akan ada di 6,6 persen sampai 6,8 persen," katanya di Kompleks DPR RI di Jakarta, Senin (5/9).

Febrio menuturkan, proyeksi inflasi tahun ini yang akan mencapai 6,6 persen sampai 6,8 persen melebihi target pemerintah sebesar 4 persen sampai 4,8 persen.

Ia menjelaskan, proyeksi inflasi Indonesia tahun ini sebesar 6,6 persen sampai 6,8 persen karena adanya kenaikan harga BBM akan menyumbang inflasi sebesar 1,9 persen.

Febrio menegaskan pemerintah akan terus menjaga tingkat inflasi Indonesia hingga akhir tahun agar mampu tetap di bawah 7 persen melalui terjaganya distribusi dan harga pangan.

"Sampai akhir tahun kita berusaha akan tetap menjaga dengan semua kombinasi tadi yaitu harga pangan terjaga dan distribusinya ada sehingga harapannya (inflasi) bisa di bawah 7 persen di akhir tahun," katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi hingga Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (yoy) yang turun dari bulan sebelumnya sebesar 4,94 persen (yoy). (Pon)

Baca Juga:

Demo Protes Penaikan Harga BBM di Jakarta Digelar di 9 Titik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan