Kena Potong Anggaran, Kementerian BUMN Janji Tidak Kurangi Pencahayaan Lampu Kantor

Selasa, 11 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Wakil Menteri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kementeriannya bakal tetap fokus meningkatkan produktivitas, khususnya dengan pengembangan sistem teknologi informasi (IT) di tengah adanya efisiensi anggaran.

Baca juga:

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga

"Sebagai contoh, laporan keuangan BUMN sekarang kan, yang konsolidasi kan sudah (bisa dicek) online, sudah bisa dibuat. Jadi memang kita sedang proses, produktivitasnya kita tingkatkan dan efisiensi juga," ujar Tiko di Jakarta, Selasa (11/2).

Ia mengaku, pemangkasan anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto tidak terlalu berdampak signifikan terhadap operasional kementerian BUMN. Kementerian BUMN tidak akan melakukan pengurangan pencahayaan lampu sebagaimana dialami kementerian lainnya.

"Eggak ada (efisiensi pencahayaan), di BUMN aman," imbuhnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan