Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?

Rabu, 08 Januari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (8/1) siang. Wahyu ditangkap karena terlibat transaksi suap.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Rabu (8/1), Wahyu melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018.

Baca Juga:

Komisioner KPU yang Dicokok KPK Wahyu Setiawan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Wahyu tercatat memiliki harta kekayaan Rp 12,8 miliar. Adapun harta yang dimiliki Wahyu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan kena OTT KPK miliki harta miliaran rupiah
Komisioner KPU Wahyu Setyawan miliki harta miliaran rupiah. Foto: ANTARA

Wahyu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.

Untuk harta bergerak, Wahyu memiliki enam kendaraan, yakni tiga mobil dan tiga motor senilai Rp 1.025.000.000. Selain itu dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp715 juta.

Baca Juga:

KPK OTT Komisioner KPU

Sedangkan kas atau setara kas lainnya milik Wahyu sebesar Rp4.980.000.000. Harta lainnya yang dia laporkan senilai Rp2.742.000.000. Jadi, total harta kekayaan Wahyu sebesar Rp12.812.000.000.(Pon)

Baca Juga:

KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan