Kemungkinan Polri Akan Panggil Sri Mulyani

Kamis, 04 Juni 2015 - Muchammad Yani

MerahPutih Nasional - Pihak kepolisian Republik Indonesia saat ini tengah memepertimbangkan untuk memanggil mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Langkah tersebut dilakukan karena Sri Mulyani akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.

Seperti dilansir Antara News, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa pemanggilan Sri Mulyani semata-mata memenuhi kewajiban setiap orang untuk memberi kesaksian bila dibutuhkan terkait proses hukum.

Menurut Badrodin, Polisi tidak memandang siapa yang menjadi saksi karena hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan fakta hukum melalui keterangan dan alat bukti lain.

"Pemanggilan itu diperlukan untuk pemeriksaan. Belum tentu orang itu bersalah. Jangan anggap kalau ini diperiksa, lalu bersalah. Itu proses yang wajar," kata Badrodin.


Baca Juga:

Kapolri: Komjen Buwas Segera Laporkan LH

KPK Minta Budi Waseso Segera Laporkan LHKPN 

YLBHI: Jika Pro Antikorupsi, Budi Waseso Harus Laporkan Harta Kekayaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan