Kemungkinan Polri Akan Panggil Sri Mulyani

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 04 Juni 2015
Kemungkinan Polri Akan Panggil Sri Mulyani

Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Wikipedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pihak kepolisian Republik Indonesia saat ini tengah memepertimbangkan untuk memanggil mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Langkah tersebut dilakukan karena Sri Mulyani akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.

Seperti dilansir Antara News, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa pemanggilan Sri Mulyani semata-mata memenuhi kewajiban setiap orang untuk memberi kesaksian bila dibutuhkan terkait proses hukum.

Menurut Badrodin, Polisi tidak memandang siapa yang menjadi saksi karena hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan fakta hukum melalui keterangan dan alat bukti lain.

"Pemanggilan itu diperlukan untuk pemeriksaan. Belum tentu orang itu bersalah. Jangan anggap kalau ini diperiksa, lalu bersalah. Itu proses yang wajar," kata Badrodin.


Baca Juga:

Kapolri: Komjen Buwas Segera Laporkan LH

KPK Minta Budi Waseso Segera Laporkan LHKPN 

YLBHI: Jika Pro Antikorupsi, Budi Waseso Harus Laporkan Harta Kekayaan

#Kasus Hukum #Kasus Suap #Sri Mulyani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Dalam jabatannya itu, Sri Mulyani bertugas mendorong penguatan dukungan kebijakan dan pendanaan di negara-negara donor maupun peminjam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Bagikan