Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
Selasa, 14 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Kasus ‘pagar laut’ misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang dan di Bekasi menuai polemik. Pengamat kebijakan publik Achma Nur Hidayat menilai, aktivitas ini bukan hanya mengganggu aktivitas nelayan, tetapi juga menjadi cermin kelalaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Achmad menuturkan, ketika pertama kali diketahui pada Agustus 2024, panjang pagar baru mencapai 7 kilometer. Namun, KKP tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikan atau menyelidiki pembangunan pagar ini sejak awal.
“Kelalaian tersebut memberi waktu dan ruang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk melanjutkan pembangunan hingga mencapai skala masif,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1).
Menurut Achmad, pemagaran laut ini jelas-jelas melanggar peraturan terkait pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan.
Lambannya tindakan KKP mencerminkan ketidakmampuan lembaga ini dalam mengawasi dan melindungi ruang laut yang seharusnya menjadi milik publik.
Baca juga:
Legislator PKS Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Pagar Laut Tangerang
“Fakta bahwa pagar di Bekasi luput dari pantauan KKP semakin menegaskan lemahnya pengawasan pemerintah,” ujar Achmad.
Pemerintah harus segera mengidentifikasi dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini.
Penyelidikan mendalam harus dilakukan untuk mengungkap aktor di balik proyek ini, termasuk kemungkinan keterlibatan investor besar.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kepolisian Republik Indonesia perlu dilibatkan dalam investigasi dan penindakan.
Presiden Prabowo Subianto juga harus mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.
“Jika ada pejabat tinggi yang mengetahui pelanggaran ini tetapi tidak bertindak, mereka harus diminta pertanggungjawaban,” jelas Achmad yang juga pengajar dari UPN Veteran Jakarta ini.
Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap wilayah pesisir dan ruang laut untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
“Penggunaan teknologi seperti drone dan citra satelit dapat membantu dalam memantau aktivitas di wilayah pesisir,” imbuh dia.
Lalu, nelayan yang terdampak harus mendapatkan kompensasi atas kerugian yang mereka alami.
“Pemerintah juga perlu memastikan bahwa hak akses mereka ke laut dipulihkan,” pungkas Achmad. (Knu)