Kemensos Beri Bantuan Dana kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Kamis, 10 September 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal memberikan bantuan berupa uang kepada anak korban kekerasan seksual di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Erlinda, Sekjen KPAI, menyatakan, bantuan tunai tersebut merupakan salah satu langkah Kemensos menjamin hak dan masa depan korban.
"Kemensos berencana memberikan bantuan tunai bersyarat kepada anak korban kekerasan seksual di Kelapa Gading," ungkapnya kepada Merahputih.com, Jakarta, Kamis (10/9).
Namun, Erlinda belum mengetahui seberapa besar bantuan tersebut. "Tapi yang jelas syaratnya untuk anak yang kurang mampu dan berprestasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Jakarta Utara berhasil menangkap Sanwani, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, sekira 26 anak menjadi korban kebejatan guru futsal tersebut. Atas perbuatanya tersebut, Sanwani bakal dijerat UU perlindungan anak, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. (fdi)
Baca Juga:
Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
KPAI: Jangan Malu Lapor Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak