Kemensos Beri Bantuan Dana kepada Anak Korban Kekerasan Seksual


Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal memberikan bantuan berupa uang kepada anak korban kekerasan seksual di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Erlinda, Sekjen KPAI, menyatakan, bantuan tunai tersebut merupakan salah satu langkah Kemensos menjamin hak dan masa depan korban.
"Kemensos berencana memberikan bantuan tunai bersyarat kepada anak korban kekerasan seksual di Kelapa Gading," ungkapnya kepada Merahputih.com, Jakarta, Kamis (10/9).
Namun, Erlinda belum mengetahui seberapa besar bantuan tersebut. "Tapi yang jelas syaratnya untuk anak yang kurang mampu dan berprestasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Jakarta Utara berhasil menangkap Sanwani, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, sekira 26 anak menjadi korban kebejatan guru futsal tersebut. Atas perbuatanya tersebut, Sanwani bakal dijerat UU perlindungan anak, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. (fdi)
Baca Juga:
Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
KPAI: Jangan Malu Lapor Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama

Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali

Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
