Kemenpora Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 Desa

Kamis, 10 Maret 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Nasional - Maraknya peredaran narkoba di kalangan anak muda menjadi perhatian khusus Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kemenpora akan melakukan kegiatan pelatihan Kader inti Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba di 1.500 desa.

Program Pemuda Anti Narkoba inti yang masuk dalam 13 program prioritas Kepemudaan Kemenpora 2016 ini. Program ini memiliki target sasaran sebanyak 39.000 pemuda untuk ikut dalam bagian program tersebut.

“Kami prihatin melihat kondisi pemuda kita yang belakangan ini makin banyak terjerat narkoba. Karenanya sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan Indonesia Darurat Narkoba, Kemenpora menggulirkan Program Pemuda Anti Narkoba,” ungkap Deputi I Kemenpora (Bidang Pemberdayaan Pemuda), Yuni Poerwanti di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).

Dijelaskan, gebrakan awalnya adalah Kemenpora merekrut 1.500 kader militan untuk masuk menjadi Satgas Anti Narkoba Kemenpora. “Selanjutnya, mereka akan kita kirim ke desa-desa. Target kita adalah merekrut 39.000 ribu pemuda yang nantinya akan ditugaskan untuk memberantas penggunaan narkoba di Indonesia,” sambungnya.

Terkait dengan program pemberantasan narkoba ini, Kemenpora sejak 2013 lalu telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Yuni menjelaskan, Menpora Imam Nahrawi juga telah menyatakan kesediannya untuk mengunjungi lapas-lapas narkoba yang ada di Indonesia.

“Untuk memberikan semangat kepada para pengguna narkoba yang tengah menjalani masa hukumannya di Lapas-Lapas, Menpora akan bernyanyi bersama musisi indie,” imbuhnya.

Sementara itu Deputi Pencegahan BNN, Sianturi mengatakan, Satgas Anti Narkoba bentukan Kemenpora sangat kecil kemungkinan melibatkan para mantan pemakai narkoba. Pasalnya, 96 mantan pemakai narkoba, akan kembali lagi memakai narkoba. “Kalau kita melibatkan mereka, maka kita akan dibikin repot untuk mengawasi mereka.” tuturnya.

Sianturi menambahkan, dia mengaku sangat prihatin melihat balai-balai rehabilitasi narkoba di Tanah Air. “Yang masuk di rehabilitasi narkoba adalah para pemuda. Usia mereka berkisar antar 20-40 tahun. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Sianturi.

BACA JUGA:

  1. Kurangi Kesenjangan Sosial, Kemenpora Siapkan Ribuan Sukarelawan Muda
  2. Menpora Girang Ketua KADIN Akan Bantu Rio Haryanto
  3. Negara Darurat Narkoba, Separuh Penghuni Lapas Pengguna Narkoba
  4. Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-gilaan
  5. BNN Gandeng KONI untuk Berantas Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan