Kemenpora Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 Desa

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 10 Maret 2016
Kemenpora Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 Desa

Kemenpora membentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 desa. (Dok Kemenpora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Maraknya peredaran narkoba di kalangan anak muda menjadi perhatian khusus Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kemenpora akan melakukan kegiatan pelatihan Kader inti Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba di 1.500 desa.

Program Pemuda Anti Narkoba inti yang masuk dalam 13 program prioritas Kepemudaan Kemenpora 2016 ini. Program ini memiliki target sasaran sebanyak 39.000 pemuda untuk ikut dalam bagian program tersebut.

“Kami prihatin melihat kondisi pemuda kita yang belakangan ini makin banyak terjerat narkoba. Karenanya sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan Indonesia Darurat Narkoba, Kemenpora menggulirkan Program Pemuda Anti Narkoba,” ungkap Deputi I Kemenpora (Bidang Pemberdayaan Pemuda), Yuni Poerwanti di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).

Dijelaskan, gebrakan awalnya adalah Kemenpora merekrut 1.500 kader militan untuk masuk menjadi Satgas Anti Narkoba Kemenpora. “Selanjutnya, mereka akan kita kirim ke desa-desa. Target kita adalah merekrut 39.000 ribu pemuda yang nantinya akan ditugaskan untuk memberantas penggunaan narkoba di Indonesia,” sambungnya.

Terkait dengan program pemberantasan narkoba ini, Kemenpora sejak 2013 lalu telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Yuni menjelaskan, Menpora Imam Nahrawi juga telah menyatakan kesediannya untuk mengunjungi lapas-lapas narkoba yang ada di Indonesia.

“Untuk memberikan semangat kepada para pengguna narkoba yang tengah menjalani masa hukumannya di Lapas-Lapas, Menpora akan bernyanyi bersama musisi indie,” imbuhnya.

Sementara itu Deputi Pencegahan BNN, Sianturi mengatakan, Satgas Anti Narkoba bentukan Kemenpora sangat kecil kemungkinan melibatkan para mantan pemakai narkoba. Pasalnya, 96 mantan pemakai narkoba, akan kembali lagi memakai narkoba. “Kalau kita melibatkan mereka, maka kita akan dibikin repot untuk mengawasi mereka.” tuturnya.

Sianturi menambahkan, dia mengaku sangat prihatin melihat balai-balai rehabilitasi narkoba di Tanah Air. “Yang masuk di rehabilitasi narkoba adalah para pemuda. Usia mereka berkisar antar 20-40 tahun. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Sianturi.

BACA JUGA:

  1. Kurangi Kesenjangan Sosial, Kemenpora Siapkan Ribuan Sukarelawan Muda
  2. Menpora Girang Ketua KADIN Akan Bantu Rio Haryanto
  3. Negara Darurat Narkoba, Separuh Penghuni Lapas Pengguna Narkoba
  4. Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-gilaan
  5. BNN Gandeng KONI untuk Berantas Narkoba
#Menpora Imam Nahrawi #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan