Kemenperin Target Datangkan 20.000 Unit Generator Oksigen Bagi Pasien COVID-19
Jumat, 09 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah mendatangkan sembilan unit deployable oxygen concentrator system (DOCS) yang dibeli melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alat ini, unit dapat menyuplai oksigen untuk 700 per unit per pasien COVID-19 per hari.
"Alat ini sangat cocok ditempatkan di daerah yang jauh dari jalur distribusi oksigen,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (8/7).
Baca Juga:
Catat! Alamat 21 Agen Oksigen di Kota Bandung
Agus menyampaikan, Kemenperin berupaya mencari dan melakukan pengadaan oxygen concentrator atau generator oksigen bagi pasien COVID-19, karena dinilai lebih efisien dan tidak memerlukan pengadaan oksigen, tabung oksigen, dan isotank.
Oxygen concentrator dapat memproduksi oksigen dan mendistribusikan langsung pada pasien COVID-19 di lokasi perawatan.
Kemenperin, kata ia, senantiasa mendorong agar kebutuhan oxygen concentrator dipenuhi oleh industri dalam negeri. Misalnya, mendorong agar inovasi Konsentrator Oksigen berkapasitas 5 liter/menit yang dikembangkan PT YPTI (Yogya Presisi Tekhnikatama Industri) sampai dapat diproduksi massal.

Mengingat oxygen concentrator bisa membantu pasien COVID-19 non-ICU, maka Kemenperin menargetkan dapat segera mendatangkan setidaknya 20.000 unit oxygen concentrator.
Sampai hari ini, Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit oxygen concentrator yang di antaranya berasal dari kontribusi PT Indorama, Temasek, Daihatsu-Isuzu-TSM, PT Mitsubishi, dan PT Obsidian Stainless Steel.
"Kemenperin juga melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi APBN Kemenperin. Kemenperin menargetkan dapat segera mendatangkan sebanyak mungkin DOCS," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Bekuk Tiga Kelompok Penimbun Obat dan Tabung Oksigen