Kemenkumham Akui Kamar Napi Dikunci, Ada yang Tidak Sempat Keluar
Rabu, 08 September 2021 -
MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan bahwa timbulnya korban jiwa dalam kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari lantaran kamar yang dihuni para napi dikunci.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib, Rabu (8/9).
Baca Juga
Lapas Tangerang Kebakaran Bermula dari Blok C2, 41 Narapidana Meninggal Dunia
Hingga kini, Kemenkumham masih mengidentifikasi puluhan korban jiwa yang tewas akibat insiden kebakaran tersebut. "Nanti kalau udah ketahuan siapanya maka kita akan kabarkan ke keluarganya," kata dia.
Sementara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi kesempatan untuk keluarga tahanan di Lapas Klas 1 Tangerang. Call center itu dibuka jika ada keluarga ingin mengetahui kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.
"Kami juga sudah memiliki call center, silahkan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti.
Baca Juga
Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Dievakuasi ke Dua Rumah Sakit
Rika mengatakan, pihak keluarga narapidana dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas 1 Tangerang terkait kondisi keluarganya.
"Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang," ujar Rika. (Pon)