Kemenkominfo Gandeng BSSN Mitigasi Peretasan Surel DPR
Jumat, 23 Agustus 2024 -
Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggaet Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam langkah mitigasi terhadap dugaan peretasan akun surat elektronik (surel/e-mail) milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Sudah (mendapat kabar dugaan peretasan) dan sudah bekerja sama juga dengan BSSN untuk mitigasinya," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Hokky Situngkir dikutip Antara, Kamis (22/8).
Hokky menuturkan, pihaknya juga berupaya mengantisipasi risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi akibat terjadinya praktik yang diduga sebagai peretasan ini.
Baca juga:
Peretasan Google Bisnis Hotel Ubah Nomor Telepon, Rekening dan Harga Kamar
"Jadi mungkin dilihat bersama tentu jangan ada data pribadi yang terekspos, tereksploitasi," ujar Hokky.
Viral di media sosial akun surel milik DPR diduga diretas yang bersamaan dengan berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI terkait penentangan terhadap Rancangan Undang-Undang Pilkada.
Dalam tangkapan layar yang beredar di dunia maya, tampak akun surel dengan alamat dprnow@dpr.go.id menyebar pesan berisi seruan perlawanan ke ribuan orang.
Diketahui, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Baca juga:
Hindari Kaos, DPR Janji Tak Ada Paripurna Diam-Diam Sahkan RUU Pilkada
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu, yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.