Kemenkes Wajibkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Tes Kesehatan Mental Buntut Perkosaan di RSHS Bandung

Jumat, 11 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kasus perkosaan atau pelecehan seksual yang yang dilakukan oleh dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuat pemerintah turun tangan agar tidak terjadi Kembali.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani tes kesehatan mental untuk mengantisipasi masalah kejiwaan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan yang melibatkan peserta PPDS.

"Ini kan bisa dicegah, masalah mental, masalah kejiwaan. Sekarang Kementerian Kesehatan akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu dan setiap tahun," kata Menkes Budi Gunadi.

Baca juga:

Kasus Perkosaan Oleh Dokter Residen PPDS, Politikus Desak Pengetatan Tes Psikologi

Ia mengatakan hal itu dilakukan karena tekanan mental yang dialami oleh peserta PPDS cukup besar.

"Jadi setiap tahun harus tes mental, sehingga kita bisa lihat kalau ada yang cemas atau depresi bisa ketahuan lebih dini sehingga bisa diperbaiki," kata Menkes.

Sementara itu terkait dengan kasus yang melibatkan peserta PPDS FK Unpad tersebut, Menkes mengatakan harus ada perbaikan.

"Perbaikan yang pertama kami akan membekukan dulu anestesi di Unpad dan RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung, untuk melihat kekurangan mana yang harus diperbaiki," kata Menkes.

Perbaikan dilakukan dengan langkah pembekuan karena akan sulit jika dilakukan tanpa pemberhentian sementara.

"Maka di-freeze dulu satu bulan, diperbaiki seperti apa," kata Menkes Budi Gunadi.

Pihaknya juga memberikan sanksi yang berdampak pada efek jera kepada para pelakunya, salah satunya dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan