Kemenkes Beri Penanganan COVID DKI Nilai E, Wagub DKI: Kita Evaluasi
Jumat, 28 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI akan melakukan evaluasi penanganan COVID-19 di Ibu Kota setelah mendapatkan nilai E yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Nanti kita akan cek kembali apa yang menjadi dasarnya penilaian itu," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/5).
Baca Juga
Kapolda Metro Peringatkan Seluruh Kapolsek Serius Tangani COVID-19
Pada hakekatnya, klaim Riza, kasus COVID-19 di wilayahnya mengalami perkembangan yang cukup baik. Misal, angka kesembuhan pasien COVID-19 terus meningkat dan sebaliknya angka kematian yang kian menukik ke bawah. Terlebih Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur juga menurun.
"Saya tidak bisa menjelaskan prinsipnya kita terus meningkatkan fasilitas sarana prasarana," terangnya.

Tak cuma ini, lanjut Riza, pihaknya juga menambah jumlah tenaga kesehatan (nakes), laboratorium tepat pemeriksaan sample pemeriksaan COVID-19 ditingkatkan terus.
"Prinsipnya kami terkait corona terus berusaha memberikan dukungan, bantuan, partisipasi, kontribusi, dll agar kita bisa dapat mengurangi, menurunkan penyebaran covid," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, jika penanganan COVID-19 mendapat nilai yang buruk dalam pada minggu epidemologi ke-20 atau pada 16-22 Mei 2021.
Penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap wilayah.
“Masih banyak daerah yang masih dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta, DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujar Dante saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/5). (Asp)
Baca Juga