Kapolda Metro Peringatkan Seluruh Kapolsek Serius Tangani COVID-19


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperingatkan anak buahnya serius membantu pemerintah menangani kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran tahun 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus nengatakan, Kapolda akan memberikan reward kalau itu berhasil menekan COVID-19 di wilayahnya.
"Tapi juga ada punishment, kemungkinan akan diganti," ungkap Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (27/5).
Baca Juga:
Kapolda Metro Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolres Gagal Tangani COVID-19
Yusri menyebutkan, semua jajaran di Polda Metro Jaya punya tugas dan wewenang yang besar untuk membantu pemerintah untuk menekan angka peningkatan kasus yang terjadi pascalibur Lebaran.
Salah satunya dengan melakukan pendataan, dan pemeriksaan COVID-19 langsung ke masyarakat khususnya masyarakat yang baru saja mudik dari kampung halaman.

Jadi, kapolsek diminta turun langsung dan aktif melakukan pendataan, jangan cuma mendengar dan mendapat laporan dari Babinkamtibmas saja.
"Terus tidak melakukan apa-apa," tambahnya.
Baca Juga:
Satu RT di Cilangkap Lockdown, Kapolda Metro: Langkah Tepat Tangani COVID-19
Sebagai upaya membantu menangani kemungkinan adanya lonjakan kasus COVID-19, Polda Metro Jaya telah membagikan ribuan alat tes antigen. Yakni kepada masing-masing polres dan polsek yang ada di wilayah Polda Metro Jaya.
Kapolsek juga harus memantau langsung pelaksanaan swab antigen yang dilakukan personelnya.
"Jadi Pak Kapolda minta semuanya turun ke lapangan langsung," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
