Kemenhub Saring Pemudik di Bakauheni dan Gilimanuk Saat Arus Balik

Sabtu, 15 Mei 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Penyaringan atau screening pemudik dengan tes antigen akan difokuskan di dua tempat, yakni Bakauheni yang menjadi penghubung antara Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa dan Gilimanuk yang menjadi penghubung Pulau Bali dengan Pulau Jawa saat arus balik.

"Ini mandatori bahkan Menteri Kesehatan memberikan subsidi antigen di beberapa tempat itu," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5).

Baca Juga:

Penyekatan Urungkan 2,1 Juta Warga Yang Tadinya Masih Ingin Ngotot Mudik

Di Pulau Jawa, pemerintah akan melakukan tes di kota-kota besar maupun rest area di jalan tol. Adapun di jalan arteri tempat tes berada di kawasan Bulonggandu, Karawang, Jawa Barat.

"Kami akan melakukan upaya screening dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol sudah memiliki rapid tes antigen. Kalau mereka belum punya, kami terpaksa melakukan tes acak di titik-titik tertentu di rest area," kata Budi Karya.

Ia menegaskan, pemerintah mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama masa arus balik Lebaran dengan melakukan contraflow untuk mengurangi kepadatan lalu-lintas.

Data Kementerian Perhubungan terdapat sekitar 1,5 juta orang yang keluar dari Jabodetabek sejak 22 April 2021 hingga penerapan kebijakan pelarangan mudik yang dimulai pada 6 Mei 2021 menuju ke beberapa daerah utama seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sumatera.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Antara)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Antara)

Selama masa pelarangan mudik, angkutan jalan turun sekitar 86 persen jika dibandingkan masa pengetatan syarat perjalanan. Sedangkan angkutan penyeberangan terjadi penurunan sekitar 62 persen, angkutan laut 30 persen dan kereta api 88 persen pada periode 6-11 Mei 2021.

Korlantas mencatat, jumlah kendaraan yang diputar balik selama peniadaan mudik sebanyak 600.000 kendaraan dan 600 travel gelap ditindak tegas. Selama penyekatan pemudik, Korlantas Polri menyiapkan 381 titik untuk mendukung kebijakan peniadaan mudik pada tanggal 6—17 Mei 2021. Kini, Korlantas Polri fokus pada pengamanan arus balik Lebaran 2021. (Knu)

Baca Juga:

Pemudik Balik ke Jakarta Wajib Kantongi Surat Bebas COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan