Kemenag Solo Imbau Warga Salat Idulfitri di Rumah
Kamis, 14 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo Musta'in Ahmad mengeluarkan imbauan pada warga agar mengadakan salat Idulfitri 1441 H di rumah yang jatuh pada Minggu (24/5). Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan vurus corona atau COVID-19.
"Kami berani mengeluarkan imbauan tersebut berdasarkan surat pengantar yang dikeluarkan Kemenag RI agar memperpanjang peribadatan di rumah saja sampai tanggal 29 Mei," ujar Musta'in, Kamis (14/5).
Baca Juga:
Pemprov DKI: 96.748 Rapid Test, 3.703 Terkonfirmasi Positif Corona
Musta'in mengatakan, imbauan tersebut juga sudah disosialisasikan kepada pihak terkait di antaranya pengurus masjid, tokoh masyarakat, Pemkot Solo, dan pihak keamanan. Ia menegaskan, pelaksanaan salat Idulfitri di rumah di tengah pandemi COVID-19 tidak dilarang secara agama.
"Saya berharap sumua takmir masjid di Solo bisa mematuhi imbauan ini untuk mencegah penularan COVID-19 sesuai aturan penerintah pusat," kata dia.
Perpanjangan ibadah di rumah juga berlaku pada kegiatan peribadatan seperti kebaktian, ibadah misa pada Sabtu dan Minggu, dan sembahyang Puja Santi. Selain itu, salat jamaah, salat Jumat, salat taraweh, sahur bersama, buka bersama, tadarus bersama majelis taklim, itikaf dan takbir keliling dilakukan di rumah.
Baca Juga:
Eksperimen: Bagaimana COVID-19 Dapat Menyebar di Ruang Publik
"Masjid dan musala tetap harus menyediakan tempat cuci tangan, meskipun orang banyak beribadah di rumah. Hal itu sesuai prorokol kesehatan yang diterapkan pemerintah," kata dia.
Ia menambahkan, Kemenag Solo akan menginformasikan kembali pafa masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di ibadah jika ada perubahan aturan daru Kemenag RI. Selama belum ada perubahan aturan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah. (Ism)
Baca Juga: