Kemenag Kuatkan Peran Fasilitator Turunkan Angka Perceraian

Jumat, 19 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir angka perceraian di 2023 mengalami penurunan hingga 10,2 persen. Dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 516.344 kasus, di tahun 2023 tercatat 463.654 kasus perceraian.

Kementerian Agama menyebut penurunan angka perceraian pada 2023 hingga 10,2 persen salah satunya tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (Bimwin).

"Capaian ini harus diapresiasi dan syukuri," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/7).

Ia mengatakan, fasilitator bimbingan perkawinan (Bimwin) harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada masyarakat, utamanya kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan.

Baca juga:

Azis Syamsuddin Jadi Fasilitator Pertemuan Penyidik KPK dengan Walkot Tanjungbalai

"Betapa banyak dampak perceraian, maka harus memberi contoh keluarga sakinah kepada masyarakat," kata dia.

Fasilitator mesti memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sakral.

"Setiap orang yang ingin menikah mempunyai komitmen bersama untuk membangun keluarga yang kokoh," katanya.

Selain tu, KUA diharapkan berperand alam memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Di mana, program Bimwin perlu ditingkatkan, mulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan tentang sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program termasuk dalam roblematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.

"Entitas dan peran Kemenag sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan