Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tingginya potensi perceraian pasangan nikah di tanah air menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag pun tengah merancang skema baru bimbingan pranikah. Hal itu dilakukan melalui pemetaan wilayah-wilayah dengan tingkat perceraian tinggi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti faktor kultural, akses layanan keagamaan, serta kualitas pembinaan keagamaan di masyarakat.

Menurutnya, skema baru ini akan memasukkan pendekatan berbasis komunitas, integrasi modul dengan dinamika lokal, serta penyuluhan pascapernikahan.

“Tujuannya adalah untuk membekali calon pengantin dengan keterampilan hidup dalam membangun rumah tangga yang tangguh,” kata dia dalam keteranganya di Jakarta dikutip Jumat (16/5).

Baca juga:

Pernikahan Lintas Agama Paling Rawan Cerai, Menag Soroti Angka Perceraian

Skema baru ini dirancang mengingat tingginya angka perceraian di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Dalam kurun 2020 hingga 2024, angka perceraian konsisten berada pada kisaran ratusan ribu per tahun. Bahkan meningkat signifikan pada masa pandemi dan pasca-pandemi.

“Tingginya angka perceraian menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pendekatan bimbingan pranikah agar lebih adaptif dengan kondisi kehidupan berumah tangga masa kini,” kata Abu.

Kemenag mencatat bahwa faktor penyebab perceraian meliputi perselisihan terus-menerus, persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan krisis komunikasi.

“Satu kasus perceraian bisa disebabkan oleh beberapa faktor sekaligus. Ini menunjukkan perlunya pendekatan bimbingan yang multidimensi,” jelas Abu.

Baca juga:

Cegah Terjadinya Perceraian Rumah Tangga, Kemenag Bakal Berperan jadi ‘Makcomblang’ hingga Penasihat Pernikahan

Abu mengungkapkan, kelompok usia 22–24 tahun menjadi kelompok dominan dalam peristiwa pernikahan.

Kelompok ini, imbuhnya, rawan menghadapi konflik rumah tangga akibat ketidaksiapan emosional dan rendahnya manajemen konflik.

“Karena itu, skema bimbingan kita harus bisa bertransformasi menjadi sarana pembentukan bekal kehidupan rumah tangga," imbuhnya.

Salah satu strateginya adalah memperluas peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial berbasis keluarga. Dia ingin memastikan setiap pasangan yang menikah tidak hanya sah secara agama dan negara.

“Tapi juga siap secara lahir batin membangun keluarga yang sehat dan harmonis,” pungkas Abu. (Knu)

#Kementerian Agama #Perceraian #Pernikahan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Fun
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Herloom Hotel & Residence BSD hadirkan 'Herloom Cherished Moment – Wedding & Event Showcase'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Terkait prosedur, saat ini Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mensyaratkan pembuktian pisah rumah minimal enam bulan bagi pasangan yang mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus-menerus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Fun
Lirik Lagu Pawang Ciptaan Yaqin, Lahir dari Kisah Perceraian Publik Figur
Ditulis tahun 2023, “Pawang” lahir dari refleksi Yaqin terhadap berbagai kisah perceraian, baik dari kalangan selebriti maupun orang-orang di sekitarnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 02 November 2025
Lirik Lagu Pawang Ciptaan Yaqin, Lahir dari Kisah Perceraian Publik Figur
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Bagikan