Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tingginya potensi perceraian pasangan nikah di tanah air menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag pun tengah merancang skema baru bimbingan pranikah. Hal itu dilakukan melalui pemetaan wilayah-wilayah dengan tingkat perceraian tinggi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti faktor kultural, akses layanan keagamaan, serta kualitas pembinaan keagamaan di masyarakat.

Menurutnya, skema baru ini akan memasukkan pendekatan berbasis komunitas, integrasi modul dengan dinamika lokal, serta penyuluhan pascapernikahan.

“Tujuannya adalah untuk membekali calon pengantin dengan keterampilan hidup dalam membangun rumah tangga yang tangguh,” kata dia dalam keteranganya di Jakarta dikutip Jumat (16/5).

Baca juga:

Pernikahan Lintas Agama Paling Rawan Cerai, Menag Soroti Angka Perceraian

Skema baru ini dirancang mengingat tingginya angka perceraian di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Dalam kurun 2020 hingga 2024, angka perceraian konsisten berada pada kisaran ratusan ribu per tahun. Bahkan meningkat signifikan pada masa pandemi dan pasca-pandemi.

“Tingginya angka perceraian menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pendekatan bimbingan pranikah agar lebih adaptif dengan kondisi kehidupan berumah tangga masa kini,” kata Abu.

Kemenag mencatat bahwa faktor penyebab perceraian meliputi perselisihan terus-menerus, persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan krisis komunikasi.

“Satu kasus perceraian bisa disebabkan oleh beberapa faktor sekaligus. Ini menunjukkan perlunya pendekatan bimbingan yang multidimensi,” jelas Abu.

Baca juga:

Cegah Terjadinya Perceraian Rumah Tangga, Kemenag Bakal Berperan jadi ‘Makcomblang’ hingga Penasihat Pernikahan

Abu mengungkapkan, kelompok usia 22–24 tahun menjadi kelompok dominan dalam peristiwa pernikahan.

Kelompok ini, imbuhnya, rawan menghadapi konflik rumah tangga akibat ketidaksiapan emosional dan rendahnya manajemen konflik.

“Karena itu, skema bimbingan kita harus bisa bertransformasi menjadi sarana pembentukan bekal kehidupan rumah tangga," imbuhnya.

Salah satu strateginya adalah memperluas peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial berbasis keluarga. Dia ingin memastikan setiap pasangan yang menikah tidak hanya sah secara agama dan negara.

“Tapi juga siap secara lahir batin membangun keluarga yang sehat dan harmonis,” pungkas Abu. (Knu)

#Kementerian Agama #Perceraian #Pernikahan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Ada 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat secara resmi, alias nikah siri.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Indonesia
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Total jumlah perkawinan campuran yang dilaporkan ke Dinas Dukcapil Jakarta sebanyak 1.952 pasangan dalam lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan