Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemen-BUMN Serahkan Kejagung Proses Dugaan Suap SAP Jerman

Wisnu Cipto - Senin, 22 Januari 2024

MerahPutih.com - Isu dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP terhadap sejumlah pejabat di Indonesia terus bergulir, salah satunya yang turut menyeret-nyeret nama sejumlah perusahaan pelat merah milik negara.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen-BUMN) menyatakan akan menyerahkan kelanjutan proses hukum perusahaan BUMN apabila terbukti benar-benar menerima suap dari SAP ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kita kasih saja ke Kejagung," kata Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, ditemui media usai peresmian vending machine di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (22/1).

Baca Juga:

BAKTI Akui Proyek Rp 12,6 M dengan SAP, Menkominfo Perintahkan Irjen Periksa

Menurut Arya, Kemen-BUMN saat ini masih menunggu detail lengkap data dan dokumen terkait dugaan suap itu dari Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS).

"Kita tunggu hasil dari mereka (DOJ), pasti masuk ke kita juga. Kita tunggu apa saja yang mereka dapat dan siapa saja yang mereka tahu, karena kalau lihat datanya sih cukup lengkap juga," ujar Arya

Arya menambahkan kementerian nanti akan memproses terlebih dahulu data-data yang diserahkan DOJ AS. Saat semua data dan dokumen sudah lengkap dan terbukti perusahaan BUMN menerima suap, lanjut dia, maka proses hukum baru dilanjutkan ke Kejagung.

Baca Juga:

KPK Sudah Kantongi Dokumen Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan dokumen kasus suap yang dilakukan oleh SAP pada 2015-2018. SAP dinyatakan melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA).

Dalam kasus tersebut dilansir dari Antara, SAP disebut melakukan suap kepada sejumlah pejabat Indonesia berupa barang berharga, uang dalam bentuk tunai/transfer, pembelian barang mewah hingga sumbangan politik.

Pemberian suap diduga melalui sejumlah perantara, termasuk SAP Indonesia. Perantara ini kemudian mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap, yang digunakan untuk menyuap pejabat di Indonesia.

Sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam kasus ini antara lain PT Pertamina, PT Angkasa Pura I dan II, BAKTI Kominfo yang saat itu bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. (*)

Baca Juga:

Suap Pejabat di Indonesia, Perusahaan Jerman SAP Ngaku Sudah Pecat Pegawainya

Baca Artikel Asli