Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi

Selasa, 12 Mei 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com- Pihak keluarga artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi mengaku telah menerima permohonan tersebut. "Keluarga yang bersangkutan mengajukan permohonan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5).

Baca Juga:

Penjual Daging Babi Ditangkap Polresta Bandung, Wakapolresta Surakarta: Kami Belum Dimintai Bantuan

Vivick menambahkan, pihaknya kini tengah mengajukan permohonan rehab tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penyerahan pengajuan permohonan rehab tersebut baru dilakukan hari ini. Maka dari itu, dia mengaku belum bisa berkata banyak. Apakah proses rehab tersebut dikabulkan pihak BNN atau tidak karena hingga kini masih dikaji.

Baca Juga:

Update Corona DKI Selasa (12/5): Kasus Sembuh Bertambah 427 Orang dari Hari Sebelumnya

"Saat ini sedang mengajukan assesment. Baru kita ajukan juga," kata Vivick.

Sebelumnya diberitakan, Polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, adalah artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. (Knu)

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Bos Lippo Cikarang ke Lapas Sukamiskin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan