Kejagung Buru Aset Milik Riza Chalid, Sudah Sita Mobil dan Uang Tunai
Selasa, 05 Agustus 2025 -
MerahPutih.com - Kejaksaaan Agung (Kejagung) telah melakukanpenggeledahan dilaksanakan pada Senin (4/8) di tiga tempat, yaitu di Depok, Jawa Barat; Pondok Indah, Jakarta Selatan; dan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan, Kejagung menyita uang tunai dan mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC).
"Kami mendapatkan sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Adapun untuk besaran nominal uang yang disita, saat ini masih proses penghitungan.
Baca juga:
Kembali Mangkir di Panggilan Ketiga, Riza Chalid Berpotensi Masuk DPO
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa penyidik juga menyita lima unit mobil, yakni Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes Benz.
Anang mengatakan, barang-barang tersebut disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid.
Pihak tersebut sudah dipanggil oleh penyidik. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilakukan penggeledahan.
"Dari penggeledahan ini, kami mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” ucapnya.
Penyidik Jampidsus, saat ini juga tengah melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki Riza Chalid.
Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 atau dikenal dengan Pertamax oplosan.