MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau siswa baru dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung menandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023, Senin 29 Maret 2023.
Baca Juga:
PSI Kritik Rencana Pj Heru yang akan Cabut KJP Siswa Perokok
Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP 2023.
“Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Hikmat.
Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023 termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan. Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.
“Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” imbaunya.
Ia memastikan, semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun.
"Jika aa orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pinta Hikmat.
Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.
“Jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Pj Heru Ancam Cabut KJP Siswa Perokok, Anggota DPRD: Jangan Gertak Sambal Doang