Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kebutuhan ASN dan PPPK 2021, Ini Rinciannya

Andika Pratama - Senin, 14 Juni 2021

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan, kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2021 sebanyak 1.275.387 formasi.

Dengan rincian, kebutuhan untuk Pemerintah Pusat sebanyak 83.669 formasi dan Pemerintah Daerah formasinya 1.191.718.

Baca Juga

6 Orang Tertipu ASN Makelar CPNS Kalteng, 1 Korban Disuruh Bayar Rp 68 Juta

Kebutuhan Pemda terdiri dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 formasi dan PPPK non guru 70.008 formasi serta CPNS 119.094 formasi.

Pelaksana Tugas (Plt), Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 707.662 formasi yang ditetapkan. Jumlah tersebut termasuk untuk calon PNS di Pusat maupun Daerah.

"Sehingga total hari ini jumlah penetapan yang sudah dilaksanakan per 13 Juni adalah 707.622," ungkap Katmoko melalui kanal Youtube Kementerian PANRB dalam acara Kupas Tuntas Seleksi CPNS 2021, Senin (14/6).

Formasi kebutuhan ASN 2021. Foto: Istimewa

Adapun kebutuhan Pusat sebesar 74.625 formasi dan untuk Daerah mencapai 632.997 formasi.

Untuk pusat sebanyak 54 kementerian/lembaga yang akan membuka seleksi dengan jumlah 66.070 formasi. Sedangkan sekolah kedinasan formasinya 8.555.

Sedangkan daerah sebanyak 632.997 formasi paling besar untuk PPPK guru yang jumlahnya lebih dari 500.000 formasi.

Dari jumlah 632.997 itu, dibagi kembali untuk kebutuhan Pemprov sebesar 139.018. Untuk di 495 pemkab/pemkot jumlahnya 493.979 formasi.

Secara detail ada guru PPPK sejumlah 531.076 formasi, lalu PPPK non guru 20.960 dan CPNS sejumlah 80.961 formasi.

"Jadi untuk seluruh provinsi akan mengadakan pengadahan ASN tahun 2021 ini di 34 provinsi," ungkapnya.

Katmoko mengungkapkan, ada 13 kabupaten kota tidak melaksanakan pengadaan atau menunda pelaksanaan ASN. (Asp)

Baca Juga

Masih Dipersiapkan, Warga Belum Bisa Daftar CPNS

Baca Artikel Asli