Kebut RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Pancing Amarah dan Rasa Curiga Rakyat

Kamis, 23 Juli 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pengamat politik Wempy Hadir menilai pembahasan RUU Ciptaker di tengah reses memicu perdebatan publik. Sebab, ada kasus yang sangat urgent untuk dibahas.

Ia mencontohkan persoalan Djoko Tjandra yang seharusnya mendapat prioritas mengingat sudah mengobrak-abrik lembaga kepolisian dan peradilan.

Baca Juga

Bahas RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Diduga Sengaja Lindungi Djoko Tjandra

"Supaya tidak menimbulkan dugaan yang macam-macam dari publik, pembahasan RUU Ciptaker sebaiknya dibahas setelah reses. Sehingga RUU dan kasus Djoko Tjandra juga bisa dibahas;" kata Wempy kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (23/7).

Agenda rapat baleg
Agenda rapat baleg. (Foto: dpr.go.id).

Wempy menyebut, sangat tidak etis kalau RUU Ciptaker dibahas sementara kasus Djoko Tjandra tidak dibahas. Keduanya ada semacam pilah pilih terhadap pembahasan di DPR RI. Oleh karena itu, DPR RI mesti mesti jujur dan adil menjalankan tugasnya.

"Kasus Djoko Tjandra sangat penting untuk mendapatkan perhatian dari DPR RI," sebut Direktur Indo Polling Network ini.

Wempy curiga, kalau RUU terus dibahas, maka bisa menimbulkan persepsi di publik bahwa DPR terkesan pilih-pilih dalam membahas berbagai RUU.

Baca Juga

Saat Reses, DPR Kebut Bahas RUU Ciptaker

"Sebaiknya DPR juga memberikan perhatian serius terhadap kasus Djoko Tjandra," terang pria asal Manggarai, NTT ini. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan