Kebijakan Usia Pensiun 59 Tahun Jadi Tantangan Bagi Pengusaha

Kamis, 16 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mengingatkan bahwa kebijakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menaikkan angka usia pensiun bagi pekerja hingga 59 tahun pada 2025 bisa menjadi tantangan bagi pengusaha. Hal ini berkaitan tentang peningkatan biaya operasional seperti tunjangan, pesangon, dan asuransi tenaga kerja.

“Ini sebenarnya dapat diimbangi dengan pengalaman dan produktivitas pekerja yang sudah lama berkecimpung di bidangnya,” ujar Ashabul dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Baca juga:

Ingin Buktikan Kerja Untuk Pengusaha UMKM, Maman Lantik Pejabat di Pasar Tanah Abang

Kahfi menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan keberhasilannya. Selain meningkatkan kualitas hidup pekerja, ia juga berharap kebijakan ini dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif.

“Kami di Komisi IX juga akan terus memantau implementasinya, agar kebijakan ini tidak hanya memperpanjang usia kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup para pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif,” tandasnya.

Kahfi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, memberikan manfaat maksimal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga:

Ratusan Pekerja Migran Asisten Rumah Tangga Dideportasi Arab Saudi, Terbanyak dari Jabar dan NTB

Kahfi menilai bahwa perpanjangan usia pensiun ini membawa dampak positif bagi pekerja, terutama bagi mereka yang masih merasa produktif. Dengan tambahan waktu kerja, pekerja dapat meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, dan mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.

“Mereka (para pekerja) bisa memanfaatkan tambahan waktu untuk meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, serta mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang,” jelas Kahfi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan