Kebijakan Usia Pensiun 59 Tahun Jadi Tantangan Bagi Pengusaha

Ilustrasi (Foto: Pixabay/StartupStockPhotos)
Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mengingatkan bahwa kebijakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menaikkan angka usia pensiun bagi pekerja hingga 59 tahun pada 2025 bisa menjadi tantangan bagi pengusaha. Hal ini berkaitan tentang peningkatan biaya operasional seperti tunjangan, pesangon, dan asuransi tenaga kerja.
“Ini sebenarnya dapat diimbangi dengan pengalaman dan produktivitas pekerja yang sudah lama berkecimpung di bidangnya,” ujar Ashabul dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Baca juga:
Ingin Buktikan Kerja Untuk Pengusaha UMKM, Maman Lantik Pejabat di Pasar Tanah Abang
Kahfi menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan keberhasilannya. Selain meningkatkan kualitas hidup pekerja, ia juga berharap kebijakan ini dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Kami di Komisi IX juga akan terus memantau implementasinya, agar kebijakan ini tidak hanya memperpanjang usia kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup para pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif,” tandasnya.
Kahfi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, memberikan manfaat maksimal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga:
Ratusan Pekerja Migran Asisten Rumah Tangga Dideportasi Arab Saudi, Terbanyak dari Jabar dan NTB
Kahfi menilai bahwa perpanjangan usia pensiun ini membawa dampak positif bagi pekerja, terutama bagi mereka yang masih merasa produktif. Dengan tambahan waktu kerja, pekerja dapat meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, dan mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.
“Mereka (para pekerja) bisa memanfaatkan tambahan waktu untuk meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, serta mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang,” jelas Kahfi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

Pendaftaran Lowongan Masinis KAI Diperpanjang Sampai Besok 3 September

Lowongan Kerja PT KAI Terbaru 2025: Peluang Karier untuk Lulusan SLTA hingga S1

Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja

45 Persen Pelamar Damkar DKI Ternyata dari Luar Jakarta, Bukti Persoalan Ketenagakerjaan Juga Terjadi di Daerah Lain

Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Pendaftar Lowongan Kerja Damkar Membludak, Tercatat 20 Ribu Lebih Warga Berharap Terpilih

Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan

DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP

Berikut Jadwal Rekrutmen 1000 Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta 2025
