Kebijakan Usia Pensiun 59 Tahun Jadi Tantangan Bagi Pengusaha

Ilustrasi (Foto: Pixabay/StartupStockPhotos)
Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mengingatkan bahwa kebijakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menaikkan angka usia pensiun bagi pekerja hingga 59 tahun pada 2025 bisa menjadi tantangan bagi pengusaha. Hal ini berkaitan tentang peningkatan biaya operasional seperti tunjangan, pesangon, dan asuransi tenaga kerja.
“Ini sebenarnya dapat diimbangi dengan pengalaman dan produktivitas pekerja yang sudah lama berkecimpung di bidangnya,” ujar Ashabul dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Baca juga:
Ingin Buktikan Kerja Untuk Pengusaha UMKM, Maman Lantik Pejabat di Pasar Tanah Abang
Kahfi menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan keberhasilannya. Selain meningkatkan kualitas hidup pekerja, ia juga berharap kebijakan ini dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Kami di Komisi IX juga akan terus memantau implementasinya, agar kebijakan ini tidak hanya memperpanjang usia kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup para pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif,” tandasnya.
Kahfi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, memberikan manfaat maksimal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga:
Ratusan Pekerja Migran Asisten Rumah Tangga Dideportasi Arab Saudi, Terbanyak dari Jabar dan NTB
Kahfi menilai bahwa perpanjangan usia pensiun ini membawa dampak positif bagi pekerja, terutama bagi mereka yang masih merasa produktif. Dengan tambahan waktu kerja, pekerja dapat meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, dan mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.
“Mereka (para pekerja) bisa memanfaatkan tambahan waktu untuk meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, serta mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang,” jelas Kahfi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pelamar Program Magang Nasional Tembus 156 Ribu, Kuota November Naik 4 Kali Lipat

BBM Masih Langka, Pegawai SPBU Swasta Bertahan dengan Jualan Makanan dan Minuman

Pemprov DKI Gelar Job Fest di Jakarta Utara, Ada 3.971 Lowongan Kerja yang Tersedia

Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026

Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan

Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja

Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa

Program MBG Jateng: SPPG Polri Buka 30.850 Lowongan Kerja

Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas
