Kebijakan Larangan Mudik Disebut Mampu Batasi Pergerakan Manusia
Senin, 17 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Kebijakan larangan mudik diklaim mampu menekan pergerakan manusia selama pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengklaim, kebijakan tersebut efektif.
"Secara umum sudah bagus," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (17/5).
Baca Juga:
Mengutip data kepolisan, kata Muhadjir, pada tahun ini jumlah pemudik berkisar 1 juta orang. Jumlah itu disebut berkurang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.
Menurut Muhadjir, pemerintah betul-betul memanfaatkan data historis kebijakan larangan mudik tahun lalu. Seperti mempelajari modus operandi warga yang nekat mudik, hingga memperketat jalur-jalur tikus.
Ia menyatakan bahwa pemerintah telah mengevaluasi pelaksanaan kebijakan larangan mudik, aturan tersebut dinilai berjalan cukup baik.
Kendati demikian, Muhadjir mengakui hal itu tidaklah mudah.
"Karena ini kan bicara tentang orang, mobilitas, susah untuk dipastikan," ujar mantan Mendikbud ini.

Muhadjir mengklaim, langkah yang ditempuh pemerintah disesuaikan dengan perhitungan yang matang mengenai perkiraan jumlah pemudik dan angka arus balik.
Upaya itu berkaitan dengan pencegahan lonjakan COVID-19. Misalnya, menyiapkan fasilitas kesehatan tambahan seperti tempat tidur rumah sakit, ruang ICU, serta ketersediaan oksigen.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menambah jumlah pelacak (tracer) dari 5.000 menjadi 100.000 orang.
"Mudah-mudahan ini akan bisa lebih mengefektifkan untuk mencegah terjadinya penyebaran varian baru yang sudah berada di Singapura, Malaysia, Filipina, dan mudah-mudahan tidak sampai seperti yang terjadi di negara yang sangat parah," ucap Muhadjir.
Baca Juga:
Antisipasi bukan hanya dilakukan di ibu kota negara, DKI Jakarta saja, tetapi juga di beberapa kota lainnya.
"Ibu kota bukan satu-satunya. Ini semua sudah kita hitung, termasuk ibu kota di setiap provinsi yang nanti juga akan menjadi tujuan arus balik," kata Muhadjir.
Untuk diketahui, lebih dari 1 juta masyarakat Indonesia nekat mudik Lebaran meski pemerintah melakukan pelarangan. (Knu)
Baca Juga: