Kayu Gelondongan Terbawa Banjir, Kemenhut Sinyalir Modus Pembalakan Liar

Minggu, 30 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait beredarnya video kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatra Utara dalam beberapa hari terakhir.

Kemenhut menduga kayu-kayu tersebut berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di kawasan area penggunaan lain (APL).

“Kami deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah,” ujar Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, kepada wartawan, dikutip Minggu (30/11).

Baca juga:

Bencana Beruntun di Sumut: 488 Kejadian, 147 Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

Video Kayu Gelondongan di Arus Banjir Sumut Ramai di Medsos, DPR: Perlu Investigasi dan Tindakan Tegas

Dugaan sementara, kayu tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk hingga akhirnya terbawa arus banjir. Namun, Dwi menegaskan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim Gakkum Kemenhut, mengingat kondisi banjir masih terjadi hingga saat ini.

Dwi menjelaskan, Gakkum Kemenhut memang kerap menemukan modus pencurian kayu ilegal yang memanfaatkan PHAT untuk menutupi praktik pembalakan liar. Termasuk sejumlah kasus yang ditemukan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang saat ini tengah terdampak banjir.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kayu dalam video viral tersebut berasal dari pencurian kayu ilegal, Dwi tidak menampik potensi tersebut.

“Kami sinyalir ke situ,” tutupnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan